JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap uang logam atau koin. Bahkan, uang koin sering dianggap recehan dan dijadikan mainan.
Padahal, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menegaskan, uang koin merupakan pembayaran yang sah di Republik Indonesia. Sehingga tidak benar kalau uang koin dijadikan mainan anak-anak apalagi hanya dianggap recehan.
[Baca juga: Peduli Koin, BI Buka Loket Penukaran Receh di Monas]
"Fenomena yang terjadi masyarakat memperlakukan uang koin bukan sebagai alat transaksi, tapi mainan anak-anak, mahar pernikahan," kata dia di Monas, Sabtu (25/6/2016).
Terlebih kadang beberapa minimarket atau pelaku ritel mengganti kembalian uang koin menjadi permen. Namun pengembalian uang koin dalam bentuk permen ini diakui Ronald sudah semakin berkurang.