Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sektor Properti Jadi Sasaran Dana Repatriasi

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2016 |20:56 WIB
Sektor Properti Jadi Sasaran Dana Repatriasi
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Karena membuat REIT itu harus perusahaan yang punya recurring income dan sudah establish. Selain itu REIT-nya juga belum ada," imbuhnya.

Kendati demikian, properti bukanlah sektor utama yang dilirik oleh pengusaha dalam menginvestasikan dananya pada penerapan UU Pengampunan Pajak. Pasalnya, pengusaha diyakini akan memilih perusahaannya sendiri untuk menampung aliran dana tersebut.

"Banyak masuk ke perusahaan.ya sendiri, untuk ekspansi usahanya. Tapi kalau dia bukan pengusaha ya nantinya masuk ke properti atau ke deposito, obligasi. Pengusaha 50 persen lebih pasti masuk ke sektor riil, ke usahanya masing-masing," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement