Ditanyakan kembali, apa upaya yang akan dilakukan Disperindag, bila terbukti kenaikan harga yang terjadi bukan karena kemacetan sebagaimana alasan yang disampaikan pedagang. Irba menjawab, akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, karena sudah ada perintah dari presiden yang menyatakan, jangan sampai mempermainkan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan penting.
"Bila kenaikan harga karena hukum pasar, pemerintah tidak mengganggu pedagangnya, tapi bila setelah H+7 harga kebutuhan juga tidak turun, dan jalur transportasi sudah dibuka, artinya ada permainan harga. Kita akan cek ke lapangan, bila tertangkap memainkan harga, kami akan pidanakan," tegas Irba.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Haluan Riau, di Pasar Sail, Jalan Hangtuah, kenaikan harga memang terjadi pada daging ayam dan cabai merah, untuk ayam potong, kata Ibal, penjual ayam di sana, perkilonya Rp30.000, sebelumnya hanya Rp 26-27 ribu saja. Sedangkan harga cabai merah, diakui Vira, sekilonya Rp40.000, sebelumnya hanya Rp25 ribu.
"Kenaikan harga ayam potong terjadi sejak hari kedua lebaran, kita tanya ke pemasok katanya selain pasokan terhambat, stok ayam juga semakin berkurang," kata Ibal, di lapak penjualan ayamnya.
(M Budi Santosa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.