Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BTN Targetkan Serap Tax Amnesty Rp10 Triliun dari EBA

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2016 |15:01 WIB
BTN Targetkan Serap <i>Tax Amnesty</i> Rp10 Triliun dari EBA
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menargetkan bakal menyerap dana tax amnesty sekira Rp10 triliun dari Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Surat Partisipasi (SP).

Direktur Utama BTN Maryono sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan bakal menampung dana dari tax amnesty sebesar Rp50 triliun.

"Setelah ditunjuk jadi bank persepsi, kami targetkan tampung dana hingga Rp50 triliun, Rp10 triliun dari EBA SP baik dari KPR (kredit pemilikan rumah) dan kredit investasi sampai periode tax amnesty-nya selesai," papar Maryono, di Jakarta usai Business Gathering BTN, Rabu (20/7/2016).

Instrumen lainnya, kata Maryono yang disiapkan oleh BTN untuk menampung aliran dana segar dari diberlakukannya tax amnesty adalah instrumen tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito. (Baca juga: Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty, BTN Penuhi Syarat RDN)

"Obligasi juga kita siapkan karena cukup menarik, selain EBA SP," tambah Maryono.

Untuk sekadar diketahui, EBA SP adalah salah satu instrumen investasi berbentuk partisipasi pendanaan dengan agunan aset pembiayaan. Instrumen ini juga terbilang efektif untuk meningkatkan likuiditas perbankan. EBA juga bisa ditafsirkan sebagai surat utang dengan jaminan berupa aset properti.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement