Ditambah lagi Dana Bantuan Prasarana Sarana Umum (PSU) yang tidak dapat dipenuhi Pemerintah,” imbuh Priyanto.
Setelah program SSB bergulir, Pemerintah mencanangkan bantuan uang muka rumah yang lebih besar yakni Rp4 juta bagi seluruh konsumen. Alokasi ini tidak hanya bisa dinikmati sebagian konsumen tertentu saja, melainkan semua elemen masyarakat golongan MBR.
“Harapan dari kami (REI Jateng), dengan sistem SSB diharapkan mampu menggenjot target pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat bawah di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Menyoal harga rumah bagi MBR (subsidi) patokannya tidak boleh melebihi Rp116,5 juta. Harga tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Jawa terkecuali Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
(Rani Hardjanti)