Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi: Deklarasi Harta Tax Amnesty Baru Rp9,27 Triliun

Antara , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2016 |19:09 WIB
Presiden Jokowi: Deklarasi Harta <i>Tax Amnesty</i> Baru Rp9,27 Triliun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesty pajak baru mencapai Rp9,27 triliun.

"Saya sering turun dan tanya tidak men-diclear hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesty pajak di Bandung, Senin (8/8/2016).

Jokowi mengungkapkan jika seseorang memiliki 100 perusahaan, maka akan dihitung satu per satu, sehingga perlu waktu untuk menyelesaikan itu semua.

"Paling tiga minggu, saya minta dipercepat dua minggu. Feeling saya awal September banyak yang masuk," katanya.

Presiden mengakui bahwa dana masuk dari amnesty pajak ini sangat dibutuhkan negara dalam membangun infrastruktur yang membutuhkan anggaran sekitar Rp4.900 triliun.

"Kita sedang gencar bangun infrastruktur membutuhkan Rp4.900 triliun, tapi dari APBN kita bisa suplai Rp1.500 triliun dalam tiga tahun, sehingga masih kurang banyak sekali Rp3.400 triliun, dari mana ya dari ini, arus investais masuk yang kita harapkan dari Amensty pajak," harap Presiden.

Jokowi mengatakan pembangunan infrastruktur terus dikejar karena Indonesia tidak ingin kalah berkompetisi dengan negara lain.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement