Bahkan dengan adanya penerapan ukuran inflasi secara wilayah yang mencakup Bandung Raya, turut pula dirasakan beberapa pedagang dan penyuplai kebutuhan bahan pokok masyarakat. Salah satunya yang seperti dirasakan Gandi, 37, pemasok sayuran terutama kentang dan wortel yang mengungkapkan dengan mekanisme penyamarataan ukuran inflasi ini harga sayuran pun mau tidak mau harus mengikuti harga pasar Bandung Raya.
“Padahal di Pangalengan ini salah satu daerah penghasil sayuran untuk memenuhi kebutuhan pasar di beberapa tempat tetapi kita sendiri tidak bisa menentukan harga pasar sendiri,” ujarnya. Untuk itu, dia berharap memiliki kedaulatan harga sen diri yang akhirnya bisa menguntungkan petani. Selain itu, meskipun harga pasar suatu komoditas masih mengacu ke harga pasar di Bandung Raya akan tetapi keberadaan TPID ini mampu juga mengendalikan harga pasar khusus di Kabupaten Bandung.
“Seperti harga sayur atau daging. Meskipun di luaran harganya bergejolak, namun alangkah lebih baiknya lagi jika peranan TPID Kabupaten Bandung ini mampu mengendalikan harga pasar di Kabupaten Bandung,” bebernya.
(Raisa Adila)