Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Luncurkan Indeks Persaingan Usaha

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2016 |15:01 WIB
KPPU Luncurkan Indeks Persaingan Usaha
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meluncurkan indeks persaingan usaha. Berdasarkan pemetaan KPPU, indeks persaingan usaha di Indonesia masih berada di bawah level 0,5.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, indeks persaingan usaha ini menggunakan skala 0-1.

"Kita masih di bawah 0,5 yang artinya masih relatif rendah. Masih kalah dengan banyak negara tetangga yang sudah berada di level 0,6," kata Syarkawi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2016).

Syarkawi menjelaskan, semakin tinggi indeks maka menunjukkan semakin baiknya iklim persaingan usaha di suatu negara. Ada tiga sektor yang disurvei KPPU dalam indeks ini yakni sektor manufaktur, perbankan dan regulasi.

Di sektor manufaktur, kata dia, iklim persaingan masih kurang sehat karena pemainnya itu-itu saja. Selain itu, model bisnis manufaktur di Indonesia rata-rata menerapkan model terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan model terintegarasi itu, maka ada semacam dominasi pasar oleh para pemain besar.

Syarkawi menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan yang ada di luar negeri seperti Jepang. Di Jepang, para perusahaan manufaktur menjalin kemitraan dengan para produsen kecil untuk mensuplai komponen-komponen mesin.

"Model integrasi bisnis dari hulu ke hilir ini tidak bagus," ujar dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement