[Baca juga: Terminal 3 Soetta, Pengantar Bebas Keluar Masuk Area Check In]
Namun, ada permasalahan lain yang diidentifikasi yaitu adanya kepadatan lalu lintas di jalur kendaraan area kedatangan. Terkait dengan hal tersebut, AP II mengimbau agar penjemput dengan kendaraan pribadi tidak berhenti lama di dekat curb side jalur kedatangan. Bagi penjemput dengan kendaraan pribadi untuk dapat memarkir terlebih dahulu kendaraannya di gedung parkir.
“Sementara itu untuk aspek keamanan dan keselamatan, Terminal 3 sudah memenuhi ketentuan otoritas penerbangan sipil di Indonesia seiring dengan pernyataan layak operasional dari Kementerian Perhubungan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan teknis. Di samping itu Terminal 3 juga telah melalui proses simulasi operasi pelayanan dan kesisteman yang juga di bawah supervisi Kemenhub,” jelas Djoko Murjatmodjo.
Dioperasikannya Terminal 3 meski masih dalam tahap pengembangan ini bertujuan untuk tetap menjaga operasional penerbangan dan pelayanan secara keseluruhan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat tetap berjalan lancar di tengah pengembangan yang dilakukan. Sehingga, pihak AP II juga memohon maaf kepada penumpang pesawat udara apabila masih terdapat gangguan yang menimbulkan ketidaknyaman.
(Raisa Adila)