JAKARTA - Dalam kurun waktu empat tahun atau dari 2012 hingga 2015, realisasi anggaran fungsi perumahan dan fasilitas umum mengalami pertumbuhan negatif rata-rata hanya 13,7 persen per tahun, yakni dari Rp26,4 triliun di 2012 menjadi Rp17,0 triliun pada 2015.
Seperti dikutip dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2017 yang dirilis Kementerian Keuangan, rendahnya realisasi pada fungsi perumahan pada 2015 disebabkan oleh permasalahan administrasi seperti perubahan nomenklatur kementerian atau lembaga yang belum selesai seluruhnya sehingga realisasi jadi terlambat. (Baca juga: Siap-Siap, Harga Rumah Diperkirakan Segera Naik)
“Kinerja penyerapan anggaran fungsi perumahan dan fasilitas umum dalam periode tersebut mengalami penurunan dari sebesar 89,8 persen dalam tahun 2012, menjadi sebesar 66,4 persen dalam 2015,” ujar Presiden dalam Pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di Gedung DPR/MPR, Selasa (16/8/2016).
Untuk itu di 2017, Presiden Joko Widodo masih akan memasukkan program pembangunan perumahan menjadi salah satu kebijakan strategis anggaran belanja, bersamaan dengan pembangunan infrastruktur lainnya. (Baca juga: DP Rumah Lebih Pengaruhi Daya Beli daripada Suku Bunga)
"Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah baru," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)