Selain itu menurut Tulus, harga rokok yang mahal juga bermanfaat bagi negara dengan meningkatkan pendapatan cukai bahkan hingga 100 persen. Sehingga pendapatan negara bisa terkatrol. (Baca Juga: Beredar Daftar Harga Rokok Mahal, Pengusaha: Itu Hoax)
"Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia. Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100 ribu. Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. Karena PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) Ismanus Soemiran telah menegaskan bahwa isu kenaikan harga rokok merupakan kabar fiktif.
"Hoax itu (list harga rokok)," tegas Ismanu kepada Okezone. (dng)
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.