JAKARTA - PT Danareksa Investment Management (DIM) menggandeng Perum Perumnas menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) senilai Rp2 triliun dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pengadaan satu juta rumah.
"Dalam skema RDPT, Perumnas akan mendapatkan dana proyek dari pihak pemberi modal yang nantinya akan dikelola oleh Danareksa Investment Management," ujar Direktur Utama Danareksa Investment Management Prihatmo usai penandatanganan kerjasama penerbitan RDPT di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Ia mengatakan bahwa strategi pendanaan ini sebagai alternatif investasi produk ekuitas yang akan menjadi pendukung pendanaan yang diberikan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), Pinjaman bank, dan juga pendanaan internal Perumnas.
"Bila melihat potensi imbal hasil dan juga dampak sosial ekonomi ayas proyek yang akan digarap, kami optimistis investor akan berminat berinvestasi di produk ini. Masa penawaran produk itu kami berharap sebelum Desember. Indikasi imbal hasil yang ditawarkan pada produk RDPT itu sekitar 5 persen," katanya.
Ia mengemukakan bahwa reksa dana penyertaan terbatas merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari Pemodal Profesional, yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio Efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan Sektor Riil, sektor infrastruktur dan lain lain.