Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bakal Adopsi Bentuk Lain DIRE dari Singapura

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Senin, 05 September 2016 |21:27 WIB
Pemerintah Bakal Adopsi Bentuk Lain DIRE dari Singapura
Ilustrasi: mediaintotoday
A
A
A

JAKARTA - Meski tidak ada yang berubah dalam penyusunan regulasi tarif pajak Dana Investasi Real Estat (DIRE), namun pemerintah tengah mengkaji sebuah bentuk lain dari DIRE tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, selain aset yang akan dijual, bentuk lain dari DIRE adalah saham dari kepemilikan properti.

"Kita bicarakan tambahan karena ada satu lagi satu bentuk DIRE itu di mana kalau yang biasanya asetnya yang dijual, tapi yang kedua ini yang dijual itu sahamnya, saham dalam kepemilikan properti itu," ujar Darmin di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Dia menjelaskan, salah satu negra yang telah lebih dulu menerapkan skema tersebut ialah Singapura. Untuk itu pemerintah akan melihat bagaimana sistem dari skema tersebut berjalan.

"Kalau yang kedua itu enggak perlu lagi BPHTB karena saham yang dijual. Kalau yang pertama itu yg dibagikan adalah penghasilan dari properti yang disewakan (reccuring income) tapi kalau bentuk kedua ini dividen dari saham enggak perlu pajak lagi jadi lebih simpel," paparnya. (kmj)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement