"OJK memandang peluncuran reksa dana global berbasis syariah di Indonesia sebagai gebrakan positif yang memperkaya pilihan produk investasi berbasis syariah bagi para investor. Selain itu dukungan dari manajer investasi, bank kustodian dan agen penjual dalam peluncuran reksa dana menjadi bukti sinergi yang positif antara OJK dan para pemangku kepentingan dalam mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia," kata Anggota Dewan Komisioner selaku Kepala Eksekutif Pengawas Poser Modal OJK Nurhaida, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
OJK menilai peluncuran reksadana global berbasis syariah di Indonesia merupakan gebrakan positif untuk memperkaya pilihan investasi berbasis syariah bagi investor.
Nurhaida menyatakan, adanya produk reksadana syariah menjadi bukti sinergi yang positif antara OJK dan para pemangku kepentingan dalam mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia.
(Raisa Adila)