JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan sertifikasi tanah secara besar-besaran sebagai titik awal memperluas akses masyarakat terhadap produk industri keuangan formal yang inklusif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya tengah mematangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Darmin menyebut, ada lima pilar dalam SNKI, salah satunya kepemilikan sertifikat tanah.
”Keuangan inklusif memang harus dimulai dari program sertifikasi tanah. Ini memang pekerjaan luar biasa besar. Dengan adanya sertifikat tanah, perbankan akan lebih leluasa dan mudah memberikan kredit kepada rakyat,” kata Darmin di Jakarta.
Darmin menjelaskan, lima pilar yang menjadi penyangga SNKI adalah pertama, edukasi keuangan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah dan BI. Kedua, hak properti masyarakat (public property rights) yang disokong Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan program sertifikasi tanah rakyat.
Dia melanjutkan, pilar ketiga adalah fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan oleh OJK. Keempat, layanan keuangan di sektor pemerintah, terutama bantuan sosial yang dikembangkan melalui keuangan inklusif dan yang kelima, perlindungan konsumen melalui kerja sama OJK, BI, dan pemerintah.
”Sebenarnya ada satu lagi yang tidak muncul secara eksplisit di sini, yakni e-commerce, yang akan fokus pada pengembangan start-up dan UKM,” tambah Darmin.
Pemerintah menargetkan indeks keuangan inklusif bisa mencapai 75 persen pada tahun 2019. Pada tahun 2014 indeks keuangan inklusif baru mencapai 36 persen. Posisi Indonesia sedikit lebih baik dari Filipina dan Vietnam yang rata-rata baru mencapai 31 persen. Tetapi, posisi Indonesia masih tertinggal jauh dari India (53 persen), Thailand (78 persen), dan Malaysia (81 persen). (fir)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.