Sedangkan uang tebusan berdasarkan SPH yang diterima Ditjen Pajak mencapai Rp54,3 triliun yang terdiri dari uang tebusan Wajib Pajak (WP) orang pribadi non-UMKM mencapai Rp47,4 triliun, uang tebusan dari badan non-UMKM sebesar Rp5 triliun.
Kemudian uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM sebesar Rp1,80 triliun dan WP badan UMKM Rp65,4 miliar.
Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp73,8 triliun.
Sementara itu, jumlah surat pernyataan harta yang masuk mencapai 185.639 Sedangkan total surat pernyataan harta yang masuk sampai dengan bulan ini mencapai 207.820.
(Raisa Adila)