Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Program Sejuta Rumah

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2016 |11:48 WIB
Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Program Sejuta Rumah
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan alokasi anggaran pembiayaan perumahan pada 2017 sebesar Rp15,6 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, hal tersebut bertujuan untuk mempercepat realisasi Program Sejuta Rumah. (Baca juga: 18.000 Unit Rumah Bakal Terima Bantuan PSU Tahun Depan)

“Banyak sekali fasilitas yang dapat diterima masyarakat mulai dari Bunga KPR 5 persen dengan jangka waktu hampir 20 tahun, kemudian Bantuan Uang Muka sebesar 4 Juta, fasilitas PSU untuk pengembang dan yang terbaru adanya paket kebijakan ekonomi ke 13 menunjukkan komitmen Pemerintah untuk mendukung program percepatan sejuta Rumah,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kementerian PUPR, Kamis (6/10/2016).

Maurin juga mengingatkan pentingnya sinergi berbagai pihak baik Pemerintah Daerah, Pengembang, perbankan maupun masyarakat itu sendiri dalam menyukseskan program ini. (Baca juga: Pengembang Rumah Subsidi Diminta Tak Tambah Beban Konsumen)

“Kami selalu mengimbau kepada Pemerintah Daerah (pemda) untuk memberikan kondisi yang kondusif terkait kemudahan perizinan kepada pengembang, namun demikian kita juga minta pengembang membangun rumah sesuai ketentuan sedangkan kepada perbankan kami berharap tetap dapat memberikan suku bunga murah 5 persen dan tentu kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunggak cicilan rumahnya karena akan sangat mempengaruhi kinerja bank dalam penyaluran subsidi,” tambahnya.

Terkait kemudahan perizinan, Jambi menurutnya adalah salah satu yang kota yang memberikan pelayanan kemudahan perizinan yang baik , dengan adanya Peraturan Walikota Jambi Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menggratiskan biaya IMB untuk rumah bersubsidi.

“Jambi sudah baik, malah sudah lebih dulu melakukan kemudahan perizinan, dengan adanya Peraturan walikota yang menggratiskan IMB untuk perumahan bersubsidi” ungkap Maurin.

Wali Kota Jambi HSY Fasha dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya menggratiskan IMB bagi perumahan bersubsidi, selain itu pihaknya juga mewajibkan pengembang yang akan melakukan pembangunan perumahan untuk melakukan penyerahan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) dan melakukan proses balik nama sertifikat atas nama Pemkot Jambi yang dilampirkan bukti setoran PSU dari Badan Pertanahan Kota Jambi.

“Dengan adanya Peraturan Walikota tersebut, Hasilnya saat ini terdapat 54 lokasi perumahan yang telah menyerahkan PSU nya Ke Pemerintah Kota Jambi seluas 33 ha dari total luas perumahan sekitar 94 ha," tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement