JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah resmi mencabut ide rumah subsidi yang diperkecil. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," ujar Ara.
Berikut fakta-fakta Menteri Ara batalkan rumah subsidi minimalis ukuran 18 meter yang dirangkum Okezone, Minggu (13/7/2025).
Ara juga meminta maaf terkait idenya yang mungkin kurang tepat tersebut.
"Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," tuturnya.