Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 TAHUN JOKOWI-JK: Utak-atik Kebijakan BBM dan Taktik Penyediaan Listrik

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2016 |12:12 WIB
2 TAHUN JOKOWI-JK: Utak-atik Kebijakan BBM dan Taktik Penyediaan Listrik
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Hari ini, 20 Oktober 2016, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) genap berusia dua tahun. Bila ditelisik mendalam, maka selama itu pula sudah banyak program-program yang dihasilkan oleh keduanya.

Salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Menjawab Nawacita nomor tiga tersebut, Jokowi-JK melakukan terobosan sebuah megaproyek pembangkit listrik berkapasitas total 35.000 megawatt (mw), yang kemudian ditargetkan bisa terbangun hingga 2019. Gunanya? Jangan ditanya lagi, ini demi cita-cita Jokowi-JK yang ingin membuat antarwilayah di Indonesia baik itu Barat dan Timur, tak ada lagi ketimpangan. Utamanya, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi.

Komitmen pembangunan 35.000 mw ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2016-2025 yang disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 5899 K/20/MEM/2016.

Dalam RUPTL tersebut ada 109 proyek program 35.000 mw di seluruh Indonesia. Dalam RUPTL tersebut pihak swasta (Independent Power Producer/IPP) akan melakukan pembangunan pembangkit sebesar 25.068 MW atau sekitar 70%, sedangkan PLN akan membangun pembangkit sebesar 10.559 MW atau 30%.

Program ini memang tergolong ambisius. Tak ayal, banyak pro dan kontra bermunculan di kalangan pihak. Namun, Jokowi-JK tak patah arang, keduanya yakin pembangunan 35.000 mw akan bisa tercapai hingga 2019 mendatang.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pembangunan pembangkit listrik 35.000 mw hingga saat ini masih terus berjalan dengan baik dan terarah. Hanya saja, perkembangan pembangunannya masih jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan mulai beroperasinya pembangkit listrik (Commercial Operation Date/COD) pada 2016 sebesar 4.212 mw, 2017 sebesar 6.389 mw, 2018 sebesar 9.237 mw, dan 2019 COD sebesar 19.319 mw. Namun faktanya, hingga saat ini COD dari porsi PLN adalah sudah 168 mw, sementara IPP 64 mw. Sehingga jika ditotal, pembangkit yang sudah berhasil beroperasi adalah 232 mw.

Ada ragam kendala yang selama ini menjadi faktor penghambat percepatan 35.000 mw, yakni bersumber dari eksternal dan internal. Permasalahan internal misalnya saja masalah telat rampungnya revisi RUPTL 2016-2025 yang membuat proyek ini belum bisa dieksekusi sebelum RUPTL rampung. Kemudian, masalah utama lainnya adalah terkait sulitnya pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan di sejumlah daerah.

Untuk itu, pemerintah harus segera mengambil langkah yang lebih konkret. Misalnya, pemerintah harus menggunakan pendekatan bisnis yang berbeda. Jika tidak demikian, maka program ini akan selamanya berjalan tidak secara maksimal. Alhasil, target pembangkit 35.000 mw sudah terbangun di 2019 pun disinyalir tidak akan tercapai.

"Kalau program ini sebenarnya bukan program biasa, sehingga memerlukan pendekatan yang tidak biasa. Artinya bukan business as usual. Tapi dua tahun ini saya melihat pemerintah selalu menggunakan pola bisnis pada umumnya. Jadi wajar targetnya masih segitu," ujarnya kepada Okezone, di Jakarta.

Pemerintah juga diminta untuk terus bekerja keras dalam rangka percepatannya. Utamanya, masalah pembebasan lahan yang selama ini menjadi salah satu masalah yang harus pertama kali diselesaikan. Maka dari itu, pemerintah diminta untuk segera memetakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh daerah.

"Peta tata ruang juga belum terintegrasi. Jadi harus ada rencana tata ruang," tuturnya.

Selain dua faktor di atas tersebut, diakui masih ada kendala lainnya dalam percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 mw. Sebut saja aspek yang paling sensitif yakni finansial, keterbatasannya sumber daya manusia (SDM) dari PLN itu sendiri, hingga kurangnya koordinasi lintas sektor atau kementerian.

Namun demikian, PLN diminta untuk terus fokus dan menjalankan tupoksi yang telah diamanatkan oleh pemerintah dalam membangun pembangkit 35.000 mw sesuai porsinya hingga 2019 mendatang. Termasuk salah satunya turut mengawasi perkembangan pembangunan pembangkit yang dilakukan oleh pihak swasta (IPP).

Subsidi Listrik Jauh Lebih Transparan Ketimbang BBM / Pencabutan Subsidi Listrik 900 Va Harus Matang

Pada pertengahan 2016, Sudirman Said yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencanangkan rencana untuk mencabut subsidi listrik tarif golongan daya 900 Volt Ampere (VA). Ini merupakan program pencabutan subsidi kepada pelanggan listrik kategori golongan mampu, yang tertunda penerapannya dari awal tahun ini. Rencana tersebut pun sudah diajukan kepada Jokowi.

"Harus tahun ini. Tapi kita akan lihat timing-nya supaya tidak memberatkan masyarakat," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta (8 Juni 2016).

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada sebanyak 18 juta pelanggan masyarakat mampu yang tidak layak disubsidi. Angka ini merupakan hasil koordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan verifikasi PT PLN (Persero) di lapangan sejak Januari lalu. Hasilnya, hanya 4,3 juta pelanggan 900 VA dan semua pelanggan 450 VA yang mendapat bantuan pemerintah.

Komaidi menuturkan, subsidi listrik sebenarnya jauh lebih transparan bila dibandingkan dengan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini dikarenakan pelanggan listrik, tergolong jelas.

Namun demikian, pemerintah diminta untuk lebih dulu melakukan verifikasi terhadap jumlah pelanggan yang tidak berhak tersebut. Jika benar adanya, maka memang sebaiknya hanya masyarakat menengah ke bawah yang berhak menikmati subsidi.

"Temuan benar-benar banyak orang kaya di dalamnya saya kira verifikasi dulu. Karena izin pemasangan kan dari teman-teman PLN sendiri. Jadi agak surprise sekian juta orang kaya itu yang pakai. Apakah itu tidak hanya satu atau dua temuan saja, mungkin ada yang kemudian diambil kesimpulan secara umum. Kalau temuan valid ya silakan eksekusi yang tidak berhak. Kalau belum putuskan dicabut, dipastikan dulu," katanya.

Secara relatif, subsidi listrik jauh lebih tertata karena pemetaan pelanggannya jelas. Akan tetapi, konteks subsidi ini bisa dipandang menjadi dua. Pertama, subsidi bisa timbul karena harga jual yang terlalu murah, sehingga mau tidak mau diperlukan subsidi. Namun subsidi bisa juga menimbulkan biaya produktivitas terlalu mahal.

"Harus fair lihatnya. Subsidi yang tidak efisien berapa, kemurahan berapa, sehingga pendekatan kebutuhan jadi lebih tepat. Paralel jadinya. Bahas konsumen yang tidak berhak dapat subsidi dicabut, saya sepakat. Tapi itu tidak mengesampingkan PLN efisien tidak timbul subsidi. Tidak kerendahan," sebut dia.

'Roller Coaster' Harga BBM

Senin 17 November 2014 menjadi hari yang bersejarah bagi Indonesia. Di hari itu, Presiden Joko Widodo menaikan harga BBM untuk pertama kalinya. Pil pahit tersebut juga pernah ditelan untuk pertama kalinya oleh Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Adapun kenaikan harga BBM itu sebesar Rp2.000 per liternya untuk Premium dan Solar. Dengan begitu, Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sedangkan Solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Tak berselang lama yakni dua bulan kemudian, Jokowi menurunkan harga BBM Premium menjadi Rp7.600 dan Solar jadi Rp7.250.

Sepanjang dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, harga BBM sudah beberapa kali mengalami naik-turun bak roller coaster. Namun, kebijakan pemerintah ini sebenarnya tertolong oleh harga minyak dunia yang rendah. Alhasil, kebijakan ini jika demikian, masih berada di dalam rencana yang bisa ditoleransi oleh daya beli masyarakat. Alhasil pula, gejolak kenaikan pun tidak terlalu terasa dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, pada Desember 2014, pemerintah telah menetapkan harga baru untuk BBM jenis Premium dan Solar. Premium turun menjadi Rp7.600 per liter dan Solar jadi Rp7.250 per liter. Dalam harga baru ini, pemerintah telah mencabut penuh subsidi untuk Premium. Artinya, kini pemerintah hanya menyubsidi harga BBM Solar yang saat ini Solar subsidi Rp5.150 per liter.

"Segala bentuk kenaikan atau penurunan harga BBM itu sebenarnya tertolong oleh harga minyak dunia yang rendah. Mau turun Rp300 atau naik Rp500, relatif enggak ada gejolak. Enggak ada gejolak, jadinya di masyarakat pun tidak akan terlalu berasa," tuturnya.

Demi Energi Bersih, Pertalite Diluncurkan

Di sisi lain, pada 24 Juli 2015, merupakan hari bersejarah lainnya. Pasalnya, Pertamina resmi meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru berkadar oktan 90, Pertalite di 103 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selama masa uji pasar, Pertalite dibanderol dengan harga promosi Rp8.400 per liter.

Jauh sebelum itu, PT Pertamina (Persero) memang berencana akan menghapus bensin Premium RON 88. Akibatnya, akan ada bensin baru yang diluncurkan sebagai pengganti Premium.

Pemerintah melalui Sudirman Said yang ketika itu menjabat sebagai Menteri ESDM mengatakan, kebijakan Pertamina tersebut merupakan langkah untuk menghilangkan bensin RON 88.

"Kita ingin energi kita makin bersih. Tapi Pertamina sedang kaji dengan BPH Migas. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil kajian. Tapi yang terbaik kalau energi kita semakin bersih dan itu sejalan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas," ujar Sudirman di Istana Negara, Jakarta, (17 April 2015).

Adanya varian BBM ini, kata Komaidi, secara tidak langsung sebenarnya menjawab tantangan pemerintah yakni melalui Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang ingin Premium secara perlahan dihapuskan. Dengan alasan, benchmark harganya sulit sehingga menjadikan harganya tidak lagi transparan.

"Kemudian muncul lah BBM RON 90 ini. Pertalite ini merupakan produk antara Premium dan Pertamax. Kalau masyarakat langsung disuruh pindah ke Pertamax, ya berat," tuturnya.

Peluncuran ini juga dipertimbangkan bukan hanya dari segi harga saja, namun juga kualitas. Dari aspek memang harus dilakukan pengurangan konsumsi BBM Premium RON 88 ini, karena RON 90 sangat banyak referensinya di pasar internasional, terutama bila dibandingkan dengan negara lain.

"Kalau Premium semakin engga ada di negara lain, sehingga menjadi kurang. Kalau kurang, cenderung engga fair dampaknya ke konsumen ke keuangan negara," katanya.

Jika suatu saat pun BBM jenis Premium benar-benar hilang dari peredaran masyarakat di Tanah Air, maka sebenarnya pemerintah dirasa masih sanggup untuk memberikan subsidi terhadap Pertalite, sebagai satu-satunya BBM dengan harga paling rendah. Dengan demikian, diyakini masyarakat pun tidak akan merasa merat untuk mengonsumsi BBM Pertalite.

"Kalau gara-gara penghapusan Premium ini masyarakat miskin bertambah banyak, ya kita lihat nantinya Pertalite masih bisa disubsidi oleh pemerintah," tukasnya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement