JAKARTA - Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengusulkan sedikit perubahan dari persyaratan penetapan saham syariah khususnya dari kriterial finansial dari emiten syariah.
Ketua II Pengembangan Bisnis Asbisindo Imam T Saptono menjelaskan, dalam persyaratan penentuan saham syarah di kriteria rasio finansial, perseroan tidak boleh memiliki utang lebih dari 45% dan pendapatan non halal harus di bawah 10%.
"Jadi bukan ditransaksi (usulannya), tapi misalnya maksimum leverage 45% utang bank yang notabennya bank konvensional yang basisnya riba," tuturnya di Tempo Pavilion, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Asbisindo mengusulkan agar persyaratan utang maksimum 45% tersebut sebagian besar bisa dikontribusikan dari perbankan syariah. Hal itu agar lebih memastikan bahwa imbal hasil (return) dari investasi saham syariah benar-benar halal.
"Ini potensinya besar karena transaksi di BEI semua saham syariah sudah berkontribusi sudah lebih dari 50%. Jadi kalau mau mengklaim saham halal seharusnya banknya juga harus bersertifikat halal. Itu wajar," imbuhnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.