Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Belum Restui Right Issue Evergreen Invesco Rp40 Triliun

Danang Sugianto , Jurnalis-Selasa, 22 November 2016 |17:40 WIB
   OJK Belum Restui <i>Right Issue</i> Evergreen Invesco Rp40 Triliun
Ilustrasi pasar modal. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) berencana melakukan penerbitan saham baru alias rights issue dengan nilai Rp30 triliun. Namun rencana tersebut sepertinya belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu rencana rights issue GREN. Sebab dana yang akan dihimpun terbilang besar.

"Dari sisi penggunaan dana terutama karena dananya besar, kemudian nanti kita melihat dokumen apakah dokumen itu sudah sesuai ketentuan berlaku. Karena kalau lihat dari penggunaan dana, itu yang saya rasa media udah muncul untuk membayar utang," tuturnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Nurhaida mengaku, pihaknya telah menerima permohonan izin rights issue sekira dua minggu lalu. Menurutnya ada beberapa hal yang harus diklarifikasi perseroan terlebih dahulu, salah satunya penggunaan dana tersebut.

"Kita pertanyakan beberapa hal yang menurut kita perlu diklarifikasi lebih jauh. Kita saat ini menunggu tanggapan yang datang dari emitennya langsung," imbuhnya.

Kendati begitu Nurhaida menegaskan, memang saat ini tidak ada batasan realisasi rights issue. Asalkan persyaratan dokumen terpenuhi. "Tidak ada batasan, sebetulnya persetujuan datang dari pemegang sahamnya‎," jelas Nurhaida.

Sekedar informasi, Evergreen berencana akan melakukan rights issue dengan melepas saham sebanyak-banyaknya maksimal 200 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Dana hasil right issue akan digunakan untuk pelunasan hutang.

Setiap pemegang saham baru berhak untuk membeli satu saham baru dari rencana right issue. Total dana yang akan diterima dari hasil right issue sekitar Rp40 triliun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement