JAKARTA - Saham PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) kembali dihentikan perdagangan sahamnya alias disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto menjelaskan, saham GREN mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Penghentian sementara perdagangan saham GREN di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 19 Juni 2017 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Eko dalam pengumuman tertulisnya, Senin (19/6/2017).
Selanjutnya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Pada 2 Juni 2017, bursa juga menjatuhkan saksi penghentian sementara atas saham GREN) Pasalnya, harga saham ini tercatat mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Pada 17 Mei, harga saham GREN masih berada di level Rp134 per saham. Sementara pada perdagangan 31 Juni, harga saham ini sudah naik ke Rp300 per saham. Artinya, saham GREN sudah naik sekira 124%.
Pada 16 Juni, harga saham ini sudah berada di posisi Rp328 per saham.
(Widi Agustian)