Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik 124%, Saham Evergreen Invesco Disuspensi!

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 02 Juni 2017 |13:34 WIB
Naik 124%, Saham Evergreen Invesco Disuspensi!
(Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan saksi penghentian sementara alias suspensi atas saham PT Evergreen Invesco Tbk (GREN). Pasalnya, harga saham ini tercatat mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Pada 17 Mei, harga saham GREN masih berada di level Rp134 per saham. Sementara pada perdagangan 31 Juni, harga saham ini sudah naik ke Rp300 per saham. Artinya, saham GREN sudah naik sekira 124%.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham GREN pada perdagangan tanggal 2 Juni 2017," kata Kadiv Perdagangan Saham BEI Eko Siswanto dalam pengumuman tertulisnya, Jumat (2/6/2017).

Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada.

Bursa juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement