“Pemerintah kita masih belum berperan sebagai regulator dan fasilitator yang bisa membuat sinergi antara dunia industri dan dunia Litbang ini yang jadi persoalan,” kata dia. Beberapa aturan yang mengekang dinilai penyebab hubungan dunia industri dan dunia litbang seperti dua kutub berbeda yang saling bertolakan.
Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah membuat regulasi yang bisa menciptakan kerja sama dunia Industri dan dunia litbang ini. “Karenanya bikin dong regulasinya. Misal sekarang pemerintah mengeluarkan teks insentif bagi perusahaan yang mau bekerja sama dengan litbang untuk mengembangkan inovasi, dia diberikan insentif pajak," katanya.
"Kalau tidak mau diberikan penambahan pajak, dengan demikian dia mau tidak mau memilih dan berpikir,” ujarnya.
Di negara maju, lanjut Iskandar, pergerakan periset ke dunia industri itu sudah berlangsung, idealnya 70% kerja sama dilakukan dengan industri, sedang dengan pemerintah hanya 30%, hal tersebut dilakukan untuk mengejar keuntungan dalam hal perekonomian.
“Tapi kan di kita ini 90%:10%. Artinya kerja sama 90%-nya banyak dilakukan dengan pemerintah, 10%-nya dengan industri. Kendala di Indonesia itu mindset dan regulasi tak ada yang mengatur,” jelasnya.
(Raisa Adila)