JAKARTA – Pasca gempa tidak hanya membawa duka karena banyaknya korban yang tewas dan luka-luka. Tetapi, juga bisa dikarenakan hancurnya tempat tinggal.
Rumah yang terkena imbas gempa bumi umumnya tentu akan mengalami kerusakan, mulai dari yang berkategori ringan, sedang, hingga berat, tergantung dari kekuatan bangunannya.
Jika rumah Anda mengalami dinding retak atau pergeseran plafon, sebaiknya jangan dianggap remeh. Sebab kondisi rumah yang berubah dan tidak sesuai posisi awal bisa mengakibatkan kerusakan yang lebih fatal. Dan yang perlu diwaspadai dapat membahayakan keselamatan penghuninya.
Proses perbaikan rumah pasca gempa sebaiknya harus memenuhi empat aspek, yakni:
Perbaikan Arsitektural (Kerusakan Ringan Non-Struktural) melingkupi:
– Menambal retak-retak pada plesteran dinding,
– Memperbaiki kusen pintu dan jendela, daun pintu dan jendela, kaca jendela,
– Memplester kembali dinding,
Untuk memperbaiki rumah yang retak, siapkan beberapa peralatan sebagai berikut:
– cangkul
– sekop
– Gergaji kayu
– Gergaji besi
– Sendik semen
– Gunting kawat
– Meteran
– Palu
– Ember
– Tang
– Bor
– Besi pembengkok tulangan.