Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Penerimaan Pajak Bakal Pangkas Kewenangan Kemenkeu

Antara , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2016 |19:19 WIB
Badan Penerimaan Pajak Bakal Pangkas Kewenangan Kemenkeu
(Foto: ant)
A
A
A

Pembentukan BPP, kata dia, hanya membutuhkan kajian pemisahan kelembagaan. "Kajian dan pembentukan BPP, saya kira sudah cukup dalam waktu setahun," katanya.

Di sisi lain, dia juga mensinyalir ada kekuatan yang berupaya mengganjal pembentukan BPP itu, yakni kekuatan asing yang tak ingin kehilangan kendalinya atas Indonesia.

"Jika BPP berdiri, maka kepentingan asing membutuhkan sumber daya lebih untuk mendikte Indonesia. Ini yang membuat asing dan pihak tertentu yang menjadi mitra asing merasa tidak nyaman," katanya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement