JAKARTA - Para pengembang meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk kembali mengaktifkan kembali Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Pasalnya, penggabungan dua kementerian sejak awal pemerintahan Jokowi-JK, dinilai tidak efektif dan efisien.
Salah satu pendiri Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Fuad Zakaria mengatakan Kementerian PU dan Pera memang sebaiknya dipisah agar masing-masing lebih fokus menjalani pekerjaan dua sektor yang berbeda ini. Apalagi saat ini pemerintah tengah berupaya menekan angka backlog rumah di Indonesia masih tinggi yakni sekitar 11,5 juta melalui program Sejuta Rumah.
"Padahal pertumbuhan penduduk saja sudah 700 ribu. Jadi, baru 30 tahun itu (program Sejuta Rumah) terpenuhi. Jadi harusnya ada terobosan dong. Sekarang engga punya apa-apa. Cuma punya Dirjen (Perumahan). Kalau menurut saya, pemerintah sekarang tidak pro rakyat," ujarnya di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Ketika dulu sebelum Kemenpera digabung dengan Kementerian PU, kata dia, Kementerian Pera bisa lebih fokus mengurus program yang terkait dengan perumahan rakyat. Bahkan, ketika itu juga pemerintah tegas mengendalikan pengembang dengan tidak memberikan izin agar tidak ada yang mengambil lahan khusus pengembangan perumahan MBR.
"Itu sekarang pinggiran Botabek, harusnya buat rumah subsidi, dimakan sama konglomerat, jadi sudah enggak ada lagi. Jadi teman-teman (pengembang) yang bangun rumah subsidi jauh," sebutnya.
Oleh sebab itu, dia meminta agar pemerintah segera mengembalikan Kementerian Pera seperti sedia kala. Jika tidak, maka permasalahan soal backlog rumah akan tetap tidak pernah berkurang dan hilang.
"Kalau pemerintah fokus, dia bisa siapkan infrastruktur, mestinya Kementerian PU, Kemenhub, siapkan yang jelas perencanaan terpadu. Akan selesai.Itu jadi masalah. Sehingga dari tahun ke tahun itu saja," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)