JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KementerianPUPR) terus berkomitmen menyukseskan Program Sejuta Rumah yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi Dodo pada April 2015, di Ungaran, Semarang.
Komitmen ini sebagai bentuk dari tanggung jawab pemerintah dalam rangka menjamin setiap warga negara untuk memiliki tempat tinggal sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Dasar Tahun 1945 maupun Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah adalah dengan mengeluarkan berbagai macam kebijakan bidang pembiayaan perumahan seperti Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahera FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang saat ini masih dalam pembahasan.
Untuk Program KPR Sejahtera FLPP, yang telah diterbitkan sejak tahun 2010 realisasinya untuk tahun 2015 - 2016 telah mencapai 134.959 unit, KPR SSB realisasi Tahun 2015 – 2016 telah mencapai 124.737 unit, dan realisasi Bantuan Uang Muka (BUM) Tahun 2015 – 2016 mencapai 76.133 Unit.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Tahun 2015 – 2016, ada 7 (tujuh) Provinsi terbesar dalam penyaluran KPR Subsidi yaitu, Provinsi Jawa Barat (87.091 Unit), Banten (24.671), Kalimantan Selatan (14.430), Riau (14.204), Jawa Timur (13.469), Jawa Tengah (12.324), Sumatera Selatan (11.746).