Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gandeng IBPA, Kementerian PUPR Ciptakan Bunga KPR Wajar dan Transparan

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2016 |11:30 WIB
Gandeng IBPA, Kementerian PUPR Ciptakan Bunga KPR Wajar dan Transparan
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Penilai Harga Efek Indonesia, yang juga dikenal dengan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Direktur Utama IBPA Yoyok Isharsaya dan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

“Kerjasama ini dilakukan untuk mendukung peran dan tugas Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Direktur IBPA Yoyok Isharsaya di BEI, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, Maurin menuturkan kerjasama ini penting bagi kelangsungan kelanjutan pembiayaan perumahan secara kredibel dan transparan. Sebab, Kementerian PUPR dalam menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan memerlukan estimasi suku bunga yang disalurkan oleh bank-bank pelaksana.

"Biaya bank pelaksana ini salah satu ditentukan oleh bond yang mereka terbitkan. Berapa nilai wajar, berapa suku bunga wajar yang akan kami pakai, kami minta bantuan dari IBPA," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement