Faktor inilah yang akhirnya menjadi alasan mereka untuk menetap di sini. Raetedy menilai, letak Jalan TB Simatupang yang jauh dari pusat pemerintahan merupakan salah satu alasan kenapa jalan ini berkembang menjadi kawasan perkantoran. “Pusat pemerintahan sering kena demonstrasi sehingga bisa merugikan perusahaan yang berkantor dekat dengan kawasan pemerintahan,” katanya.
Selain itu, perkembangan Jalan TB Simatupang dalam lima tahun terakhir meningkat pesat. Infrastruktur di sepanjang jalan ini telah siap menunjang pembangunan kawasan perkantoran. “Di daerah ini untuk ritel saja sudah ada Citos (Cilandak Town Square), Pejaten Village, dan Poins Square,” kata Raetedy.
Tidak hanya dikelilingi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan. Kawasan ini ditunjang dengan akses jalan tol dan kemudahan transportasi, yaitu tiga terminal yang mengelilingi Jalan TB Simatupang, Terminal Kampung Rambutan, Labak Bulus, dan juga Blok M sehingga membuat jalan ini siap menjadi kawasan CBD baru.
Posisi jalan ini merupakan kawasan strategis. Namun, untuk masalah harga masih jauh lebih murah dibandingkan dengan kawasan yang telah menjadi kawasan CBD. Harga tanah strata title di sini baru mencapai Rp8 juta sampai Rp12 juta per meter persegi, sedangkan di kawasan CBD harganya sudah mencapai Rp16 juta sampai Rp18 juta per meter persegi.
Namun, ada satu hal yang harus diwaspadai oleh pengusaha properti jika menginginkan investasi di kawasan ini, yaitu masih ada beberapa tanah dan bangunan yang berstatus girik. Selain itu, ada aturan tata kota bahwa sepanjang Jalan TB Simatupang sebanyak 40 persennya diperuntukkan daerah serapan air.