Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prosedur Pemanfaatan Lahan Makam Ternyata Cukup Ketat!

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2017 |12:14 WIB
Prosedur Pemanfaatan Lahan Makam Ternyata Cukup Ketat!
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

SURABAYA – Pemkot Surabaya siap menindak tegas oknum pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makam di Surabaya jika memang benar ada praktik jual-beli lahan makam.

Namun sebelumnya, Pemkot ingin agar temuan Komisi D DPRD Surabaya tersebut ada kejelasannya. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya Chalid Bukhori meminta komisi bidang kesra tersebut untuk menyampaikan secara gamblang informasi tersebut agar tidak menjadi kabar bohong.

Dengan begitu, akan jelas pelaku dan keberadaannya. Sebab, pihaknya tidak ingin kabar itu menjadi rumor tanpa arah yang justru berujung pada fitnah dan prasangka.

“Kalau memang ada warga yang mengadu, mungkin bisa disampaikan siapa mereka dan di mana tempatnya. Termasuk identitas pegawai kami bila memang ada sehingga kami bisa dengan mudah mengambil tindakan,” kata Chalid.

Dia memastikan, praktik jual-beli makam seperti yang disampaikan Komisi D tidak ada. Sebab, jauh hari para pegawai DKP di semua bidang, termasuk penjaga makam telah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement