Laporan Antara dari lokasi penindakan menunjukkan setiap truk yang dicurigai mengangkut beban berlebih diarahkan petugas memasuki area parkir sementara (parking bay) di KM41 dan dicek petugas dengan alat cek beban dengan kemampuan per MST hingga 100 ton.
Setiap truk atau kendaraan berat lainnya yang terjaring operasi karena MST-nya lebih dari 10 ton, selain ditilang oleh petugas, pada kendaraan depan truk ditempeli stiker oleh petugas berbunyi "Kendaraan ini Overload dan Tidak Tertib Muatan".
Rata-rata truk yang berkelebihan beban antara 15-20 ton per MST.
Operasi kecepatan Selain itu, GM PT Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek Kristianto mengatakan, selain operasi penertiban muatan berat secara periodik, pihaknya untuk penegakan hukum di jalan tol berencana melakuan operasi kepatuhan kecepatan di jalan tol pekan depan.
"Pekan depan, kita juga akan lakukan operasi kecepatan pengguna jalan tol untuk golongan 1 di tol Jakarta-Cikampek, khususnya di sekitar KM50 ke atas atau daerah Karawang ke timur," katanya.