Hal ini, kata dia, sebagai respons dari pemberlakuan pertukaran otomatis informasi perpajakan (AEoI) pada 2018. “Kalau bisa 2017 sudah selesai karena 2018, anggota DPR itu sudah urus-urus dapil (daerah pemilihan) sebelum 2019. Slotnya sudah ada kok karena sudah masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional),” tuturnya.
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri juga menilai, penerimaan pajak pada tahun ini akan kembali tertekan. Kesuksesan kebijakan amnesti pajak yang menggerus penerimaan pajak reguler 2016 tidak akan membawa dampak signifikan terhadap penerimaan pajak tahun ini. “Kita lihat harta yang di-declare itu Rp4.296 triliun.
Yang bisa menghasilkan atau kita sebut saja return of asset (RoA) 5% berarti sekitar Rp220 triliun. Kalau kita kenakan pajak ratarata 25% saja itu pajaknya Rp50 triliun saja untuk tahun ini,” kata Chatib. Namun, Chatib melihat peluang adanya kenaikan penerimaan pajak akibat harga-harga komoditas yang mulai membaik.
Perbaikan harga komoditas disebutnya berdampak signifikan terhadap berbagai komponen pajak. Pasalnya, 65% struktur penerimaan pajak bergantung kepada komoditas. Menteri Keuangan Sri MulyanI Indrawati mengakui bahwa tantangan utama dari pajak adalah basis pembayar pajak yang sangat minim.
Dia menyebut, kepatuhan pembayar pajak efektif di Indonesia hanya 62% dari total wajib pajak yang memiliki dan wajib untuk menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus menyosialisasikan kebijakan amnesti pajak yang berakhir 31 Maret 2017. Selain itu, kata dia, petugas pajak saat ini juga sedang mengidentifikasi potensi-potensi pajak yang ada, baik dari subjek maupun objek pajak.
(Fakhri Rezy)