JAKARTA - Kata perencana keuangan Ligwina Hananto, kalau pada umur 30-an belum punya rumah, boleh dibilang itu ‘lampu kuning’. Kalau sudah umur 40-an belum juga punya, itu sudah ‘lampu merah’. Kalau dupikir-pikir, iya juga sih. Kenapa?
Menurut Direktur Utama BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK) Agus Susanto, proporsi tenaga kerja saat ini masih didominasi oleh usia produktif (generasi milenial). Namun, secara umum kelompok kerja produktif ini belum menyiapkan kehidupan masa tuanya dengan baik. Hal ini disampaikan Agus pada acara Indonesia Economic Outlook 2017 di Hotel Pullman Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Salah satu parameter kesiapan masa tua adalah memiliki rumah untuk dihuni saat sudah tidak produktif lagi atau masa pensiun. Bayangkan, kalau pada usia 30-an kamu belum punya rumah berarti masa produktifmu semakin berkurang, apa lagi kalau sudah berusia 40 tahun.
(Baca juga: Bonus Demografi, Indonesia Membutuhkan Pasokan Hunian)
Taruhlah masa mencicil kredit pemilikan rumah (KPR) 15 tahun, maka kalau kamu baru mulai mencicil pada usia 40 tahun, berarti baru selesai mencicil pada usia 55 tahun (memasuki masa pensiun). Bayangkan, kalau sudah pensiun kamu masih juga harus mencicil rumah, enggak enak kan?