Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Progresif Tanah Nganggur, REI: Itu untuk Spekulan Bukan Pengembang

Raisa Adila , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |09:26 WIB
Pajak Progresif Tanah <i>Nganggur</i>, REI: Itu untuk Spekulan Bukan Pengembang
Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata (Foto: Widi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah nganggur mendapat respons dari pihak Real Estat Indonesia (REI). Diyakini pajak ini berdampak positif bagi kepentingan rakyat.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, rencana penerapan pajak progresif tanah menganggur ditujukan kepada spekulan. Pasalnya, pihak spekulan yang selama ini membeli dan kemudian menjual tanah dengan harga tinggi.

"Nah bedanya dengan tanah terlantar biasanya akan dilakukan oleh spekulan. Jadi dia tidak punya perencanaan apa-apa, dia langsung membebaskan tanah," kata pria yang akrab disapa Eman ini kepada Okezone di kantornya, Jakarta.

Menurutnya, biasanya spekulan membeli tanah dalam area pengembang. Sebab, dia mencari kesempatan saat pengembang ingin membangun sebuah proyek.

"Karena dia menunggu pengembang. Kalau pengembang membangun kan tanah jadi naik. Dia mengambil kesempatan itu," ungkap Eman.

Oleh sebab itu, dia yakin penerapan pajak progresif tanah nganggur sudah dipikirkan dampaknya bagi kemaslahatan masyarakat. "Kalau pemerintah buat kebijakan pasti latar belakangnya untuk kepentingan rakyat. Untuk kesejahteraan rakyat," tukas dia.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement