Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NTB hingga Jatim Jadi Titik Ekspor Benih Lobster Ilegal

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2017 |13:18 WIB
NTB hingga Jatim Jadi Titik Ekspor Benih Lobster Ilegal
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini Pemerintah tengah lakukan upaya konsolidasi dengan Pemerintah Vietnam untuk bereskan masalah ini.

"Kita sudah berkali-kali nota dinas dan berbagai macam upaya sudah kita lakukan. Saat ini kita sedang lobi Pemerintah untuk atasi hal itu. Tapi mungkin persepsinya (Vietnam) tidak sama dengan kita," pungkasnya.

Hari ini Kementerian Perikanan melalui Badan Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 65.699 ekor benih lobster dari Indonesia ke Vietnam via Singapura. Transaksi ilegal ini berpotensi beri kerugian Negara sebesar Rp7 miliar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement