Menperin menegaskan, industri galangan kapal merupakan sektor strategis untuk mempengaruhi perkembangan infrastruktur dan konektivitas pada suatu daerah di Indonesia, sekaligus melengkapi poros maritim yang semakin kuat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian lebih agar sektor ini mampu berkembang dan memiliki daya saing tinggi.
“Apalagi, karakteristik industri perkapalan sebagai sektor padat karya, padat modal dan padat teknologi. Bahkan, bagi Indonesia, kapal bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi lebih dari itu, sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Kemenperin mencatat, industri perkapalan nasional telah mencapai beberapa kemajuan,di antaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi sekitar 250 perusahaan dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk pembangunan baru dan sekira 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.
Ke depan, kata Airlangga, kapasitas produksi untuk pembangunan baru maupun reparasi kapal akan terus ditingkatkan. Sejalan dengan upaya tersebut, didorong pula pengembangan industri komponen agar struktur industri maritim kita semakin kuat. (ded)
(Rani Hardjanti)