Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SURVEI OKEZONE FINANCE: Tarik-menarik Tarif Taksi Online, Setujukah Jadi Mahal?

SURVEI OKEZONE FINANCE: Tarik-menarik Tarif Taksi <i>Online</i>, Setujukah Jadi Mahal?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah mulai menerapkan aturan baru untuk transportasi online. Salah satu yang menjadi sorotan dari aturan baru ini adalah pengaturan tarif, yakni batas atas dan batas bawah.

Selama ini, selain mengandalkan akses yang memudahkan, taksi online seperti Uber, Grab, maupun Go-Car mengandalkan tarif murah untuk menggaet konsumen.

Seharusnya, Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan beleid terbaru tersebut, yakni Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 mulai 1 April 2017. Walau begitu, ternyata ada masa transisi yang diberlakukan.

Okezone Finance kali ini menggelar survei terkait penetapan batas atas dan batas bawah untuk tarif Uber cs ini.

1. Apakah Anda sudah tahu ada aturan baru yang mengatur taksi online?

A. Tahu

B. Tidak Tahu

Dari responden yang dihubungi, sebanyak 88,89% sudah mengetahui akan aturan baru untuk taksi online ini. Sementara hanya 11,11% yang belum mengetahui ada regulasi baru tersebut.

2. Apakah Anda setuju aturan tersebut akan mengatur tarif, yakni batas atas dan batas bawah?

A. Setuju

B. Tidak Setuju

Sebanyak 61,1% responden menyatakan setuju jika tarif taksi online diatur. Lalu sebanyak 33,33% tidak setuju, dan 5,55% tidak menjawab.

3. Apakah menurut Anda aturan baru ini (STNK tidak bisa atas nama pribadi) akan menimbulkan pengangguran karena banyak driver online akan tereliminasi?

A. Ya

B. Tidak

Sebanyak 61,1% responden menyebut akan muncul banyak pengangguran baru akibat regulasi ini. Lalu sebanyak 33,33% menyatakan tidak akan berpengaruh terhadap pengangguran dan 5,55% tidak menjawab.

4. Bagaimana tanggapan Anda mengenai hal ini? (Jawaban terlampir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement