Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan, ucapan terima kasih atas kesediaan setiap perusahaan yang mau mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Di mana, kata Jonan, persyaratan tersebut sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Kegiatan Pelaksanaan Minerba.
"Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih atas kesediaan bapak ibu untuk amandemen ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada tim kerja, para gubernur, bupati. Jadi ini sesuai dengan UU Minerba," tandasnya.
(kmj)
(Rani Hardjanti)