Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik 900 Va Ikuti Rp1.352/kWH, Jonan: Itu Tidak Naik

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2017 |14:53 WIB
Tarif Listrik 900 Va Ikuti Rp1.352/kWH, Jonan: Itu Tidak Naik
Foto: Feby Novalius
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik golongan 900 volt ampere (va). Namun, per 1 Mei 2017 ini terjadi penyesuaian tarif 900 va tanpa subsidi dari 1.034 per kWh menjadi Rp1.352 per kWh.

Menurutnya, tarif listrik saat ini dibagi kelas, untuk pelanggan 450 tetap disubsidi negara. Untuk 900 va sejak 2016 dibagi dua yang dianggap mampu dan mendapat subsidi. Dari 23 juta pelanggan mampu, hanya 4 juta pelanggan dianggap mendapat subsidi dan sisanya 19 juta dianggap mampu.

"Jadi sebenarnya ini tidak ada kenaikan. Ini berkaitan dari 19 juta pelanggan yang tidak diberikan subsidi mengikuti harga keekonomian, jadi enggak naik, tapi subsidi dikurangi," tuturnya, di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Penyesuai tarif 900 va tanpa subsidi ini pun dituangkan berdasarkan Permen ESDM 28-2016 tarif listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 va per 1 Januari 2017 sebesar Rp791 per kWh menjadi Rp1.034 per kWh pada 1 Maret 2017. Dan pada 1 Mei 2017 berubah lagi dari Rp1.034 per kWh menjadi Rp1.352 per kWH.

Jadi, lanjut Jonan, jika memang ada pelanggan 900 va yang ternyata tidak mampu bisa melaporkan ke tim audit PLN. Pasalnya, tarif 900 va tanpa subsidi dengan yang disubsidi saat ini sudah beda.

"Jadi kalau mau protes silakan kirim surat ke tim audit," ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement