JAKARTA - Pada perdagangan Selasa (9/5/2017) pagi, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. Saham dengan kode emiten MINA mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Emiten yang baru melakukan initial public offering (IPO) pada 28 April 2017 itu, dihentikan sementara dalam rangka cooling down.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada perdagangan 9 Mei 2017," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Suandy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/5/2017).
Penghentian sementara perdagangan saham MINA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambil keputusan investasi di saham MINA.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ungkapnya.
Saham MINA pada perdagangan Senin 8 Mei 2017 ditutup di posisi Rp580 per lembar saham. Kemarin, saham tersebut berada di rentang Rp450 hingga Rp580 per lembar saham.
(Rani Hardjanti)