Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham Sanurhasta Mitra Mulai Diperdagangkan Kembali

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2017 |11:07 WIB
Suspensi Dicabut, Saham Sanurhasta Mitra Mulai Diperdagangkan Kembali
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) Saham PT Sanir Hasta Mitra Tbk (MINA). Suspensi diberikan kemarin pada perdagangan 9 Mei 2017.

Dengan dicabutnya suspensi, saham Mina di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali. Saham MINA bisa diperdagangkan kembali mulai sesi I pada 10 Mei 2017.

“Menunjuk Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-0016/BEI.WAS/05-2017 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) Saham PT Sanir Hasta Mitra Tbk (MINA), dengan ini diumumkan suspensi MINA di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 10 Mei 2017,” ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Suandy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/5/2017).

Sekadar informasi, penghentian sementara perdagangan saham MINA tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambil keputusan investasi di saham MINA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ungkapnya.

Saham MINA pada perdagangan Senin 8 Mei 2017 ditutup di posisi Rp580 per lembar saham. Kemarin, saham tersebut berada di rentang Rp450 hingga Rp580 per lembar saham.

(kmj)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement