JAKARTA - Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) bakal bisa kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, suspensi atas saham ini sudah dicabut otoritas bursa efek.
"Suspensi atas perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Juli 2017," kata Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam pengumuman tertulisnya, Minggu (9/7/2017).
Sebelumnya, Bursa Efek menghentikan sementara perdagangan saham MINA pada 5 Juli 2017. Penghentian ini disebabkan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MINA.
Pada 9 Mei, BEI juga pernah menghentikan sementara saham Sanurhasta Mitra. Saat itu, saham tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sanurhasta Mitra merupakan emiten yang baru melakukan initial public offering (IPO) pada 28 April 2017.
(Widi Agustian)