JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini. Hal tersebut dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham MINA.
Baca Juga: Sanurhasta Mitra Raup Pendapatan Rp11,7 Miliar pada 2018
Karena itu, suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down saham MINA di tengah penurunan harga tersebut.
"Penghentian sementara ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan 9 Januari 2020," demikian dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (9/1/2020).