JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). Hal ini disampaikan BEI dalam keterbukaan informasinya. Perdagangan saham Sanurhasta Mitra kembali dimulai sejak perdagangan sesi I hari ini.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 14 Febuari 2020," tulis BEI dalam keterbukaan informasinya seperti dikutip Okezone, Jumat (14/2/2020)
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham MINA Naik 3,89%
Suspensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia pada 15 Januari 2020 terhadap saham MINA dilakukan karena adanya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham terkait. Perdagangan saham MINA telah dihentikan sejak sesi I perdagangan tanggal 16 Januari 2020.