JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 mencatat jumlah bisnis berbasis aplikasi mencapai 26,2 juta. Hal tersebut membuktikan bahwa bisnis online tengah berkembang hingga saat ini. Lantas apakah online akan menggeser bisnis secara modern?
Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, setiap bisnis memiliki pangsa pasar masing-masing. Artinya, bisnis online dan modern punya pangsa pasar yang beda kriteria pembelinya.
"Dia (bisnis online) ada pangsa pasarnya sendiri. Orang kadang lebih senang melihat langsung. Saya juga tidak percaya dengan menjamurnya bisnis online ini, mal-mal akan tutup. Mal bisa berimprovisasi, juga untuk toko-toko dan warung juga bisa berimprovisasi untuk menarik pembeli," tuturnya di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Agus menambahkan, dalam improvisasi, bisnis modern tidak melulu harus melalui digital. Bisa menggunakan cara lain tergantung dengan jenis usahanya masing-masing.
"Era digital kan mempermudah saja, ini juga kan bisa menghidupkan perusahaan kurir. Jadi (menjamurnya bisnis online) bukan suatu hambatan ataupun tantangan," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)