• Biaya awal ringan dan memungkinkan Anda untuk memiliki rumah dengan dana yang terbatas.
Asalkan Anda memenuhi syarat yang bank tetapkan, uang tunai yang perlu Anda siapkan di awal adalah 15% sampai 20% dari harga rumah (untuk uang muka yang dibayarkan ke pengembang properti), cicilan bulan pertama, dan biaya administrasi legal.
• Beli rumah dengan KPR bersifat legal. Bank hanya membiayai pembelian rumah yang dilengkapi sertifikat. Sebelum menerima sertifikat itu, bank mengecek keabsahannya lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya, legalitas rumah yang Anda beli aman dan terjamin.
• Rumah siap dihuni karena pembelian dengan KPR berarti Anda bisa langsung menghuni rumah itu bahkan sebelum cicilan pinjaman lunas.
• Anda bisa menggunakan rumah yang dibeli dengan KPR untuk investasi jangka panjang. Apalagi rumah yang dibeli berada di lokasi strategis, nilai rumah bisa dipastikan akan meningkat setiap tahun.