Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Libatkan Polri Pantau Uang Palsu hingga Money Changer Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2017 |16:45 WIB
BI Libatkan Polri Pantau Uang Palsu hingga <i>Money Changer</i> Ilegal
Foto: Feby/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan kerjasama dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kerjasama tersebut antara lain mencakup bidang sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kejahatan dunia maya.

"Sinergi ini sangat penting untuk kedua belah pihak, baik itu di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik," tutur Gubernur BI Agus Martowardojo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dalam rangka menyebarluaskan apa saja yang akan dilakukan BI dan Polri, Agus Martowardojo bersama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kantor Perwakilan BI di Indonesia.

"Dalam video conference, dibahas strategi penguatan keamanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah di setiap daerah," ujarnya.

Kemudian pada bidang pengelolaan uang rupiah, Agus mengatakan, kerjasama yang dilakukan berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir.

"Saya ikuti arahan kita fokus pada uang palsu. Mau meyakinkan masyarakat bahwa uang palsu di Indonesia tidak ada atau meminimumkan peredaran uang palsu," tuturnya.

Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI. Dalam hal ini, penindakan akan dilakukan oleh Polri, dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement