Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Rp100 Ribu Polymer Masih Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2017 |15:16 WIB
Uang Rp100 Ribu Polymer Masih Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia
Foto: Feby/Okezone
A
A
A

Sementara itu Deputi Gubernur BI Sugeng menambahkan, BI selalu mengumumkan jika menarik uang emisi yang sudah waktunya diganti. Pengumuman terus dilakukan yaitu uang emisi seperti Rp100.000 polymer diberikan batas waktu penukaran hingga 2018.

"Kalau menarik emisi kita ganti selalu diberi tahu. Emisi Rp100.000 masih bisa ditukar, masih bisa dilakukan, hanya di BI," tuturnya.

(kmj)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement