Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Diharapkan Hapus Persaingan Usaha Sejenis

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2017 |10:10 WIB
<i>Holding</i> BUMN Diharapkan Hapus Persaingan Usaha Sejenis
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan persaingan usaha sejenis antar perusahaan pelat merah.

Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono mengatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2016 tentang holdingisasai BUMN akan membuat perusahaan pelat merah lebih efisien, asal pelaksanaannya tidak menyimpang dari undang-undang (UU) dan aturan tentang BUMN yang telah ada.

Menurutnya, holding BUMN juga dapat menghapus persaingan antar BUMN sejenis. Begitu juga perusahaan swasta yang memiliki usaha sejenis dengan usaha BUMN, tidak akan mudah lagi melakukan provokasi yang dapat merusak BUMN.

"Holdingisasi akan memperkuat hak istimewa pemerintah untuk tetap memiliki saham mayoritas di anak-anak perusahaan yang tergabung dalam holding," kata Arief dalam diskusi 'Polemik Holdingisasi BUMN Menurut PP 72/2016, Melemahkan atau Memperkuat Peranan BUMN Hadapi Pasar Bebas' di Jakarta, Selasa (6/6/2017) malam.

Arief menegaskan bahwa modal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dalam penjelasan UU No 19/2003 yang dimaksud dengan kekayaan negara yang dipisahkan adalah pemisahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement